Selasa, 24 April 2012

Pemberitahun Kehendak Nikah PPN, Pembantu PPN ataupun BP4 dalam memberikan penasihatan dan bimbingan hendaknya mendorong kepada masyarakat dalam merencanakan perkawinan agar melakukan persiapan pendahuluan sebagai berikut. 1. Masing-masing calon mempelai saling mengadakan penelitian tentang apakah mereka saling cinta/setuju dan apakah kedua orang tua mereka menyetujui/merestuinya. Ini erat hubungannya dengan surat-surat persetujuan kedua calon mempelai dan surat izin orang tua, surat - surat tersebut tidak hanya formalitas saja. 2. Masing-masing berusaha meneliti apakah ada halangan perkawinan, baik menurut hukum munakahat maupun menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini untuk mencegah terjadinya penolakan atau pembatalan perkawinan. 3. Calon mempelai supaya mempelajari ilmu pengetahuan tentang rumah tangga, hak dan kewajiban suami istri dan lain-lain sebagainya. 4. Dalam rangka meningkatkan kualitas keturunan yang akan dilahirkan, calon mempelai supaya memeriksakan kesehatannya dan kepada calon mempelai wanita diberikan suntikan imunisasi tetanus toxoid. Setelah persiapan pendahuluan dilakukan secara matang maka orang yang hendak menikah memberitahukan kehendaknya kepada PPN/Pembantu PPN yang mewilayahi tempat akan dilangsungkannya akad nikah, sekurang-kurangnya sepuluh hari-kerja sebelum akad nikah dilangsungkan. Pemberitahuan kehendak nikah dapat dilakukan oleh calon mempelai atau orang tua atau wakilnya dengan membawa surat-surat yang diperlukan : 1. Surat persetujuan calon mempelai, 2. Akta kelahiran atau surat kenal lahir atau surat keterangan asal usul. (akta kelahiran atau surat kenal lahir hanya untuk diperlihatkan dan dicocokkan dengan surat-surat lainnya. Untuk keperluan administrasi, yang bersangkutan menyerahkan salinan/fotokopinya). 3. Surat keterangan tentang orang tua.. 4. Surat keterangan untuk nikah (Model N1). 5. Surat izin kawin bagi calon mempelai anggota ABRI. 6. Akta Cerai Talak / Cerai Gugat atau Kutipan Buku Pendaftaran Talak/Cerai jika calon mempelai seorang janda/duda. 7. Surat keterangan kematian suami/istri yang dibuat oleh kepala desa yang mewilayahi tempat tinggal atau tempat matinya suami/ istri menurut contoh model N6, jika calon mempelai seorang janda/duda karena kematian suami/istri . 8. Surat Izin dan dispensasi, bagi calon mempelai yang belum mencapai umur menurut ketentuan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 pasal 6 ayat (2) s/d 6 dan pasal 7 ayat (2).
9. Surat dispensasi Camat bagi pernikahan yang akan dilangsungkan kurang dari 10 hari kerja sejak pengumuman. 10. Surat keterangan tidak mampu dari kepala desanya bagi mereka yang tidak mampu. Pembantu PPN (di Jawa) yang mewilayahi tempat tinggal calon istri mencatat dengan teliti kehendak nikah dalam buku Pembantu PPN menurut contoh model N 10, dan selanjutnya dengan diantar Pembantu PPN tersebut yang bersangkutan memberitahukan kehendaknya kepada PPN dengan membawa surat yang diperlukan. PPN/Pembantu PPN (di luar Jawa dan Madura) yang menerima pemberitahuan kehendak nikah meneliti dan memeriksa calon suami, calon istri dan wali nikah tentang ada atau tidak adanya halangan pernikahan, baik dari segi hukum munahakat maupun dari segi peraturan perundang-undangan tentang perkawinan.
Pemeriksaan Nikah Pemeriksaan terhadap calon suami, calon istri dan wali nikah sebaiknya dilakukan secara bersama-sama tetapi tidak ada halangannya jika pemeriksaan itu dilakukan sendiri-sendiri. Bahkan dalam keadaan yang meragukan, perlu dilakukan pemeriksaan sendiri sendiri. Pemeriksaan dianggap selesai apabila ketiga-tiganya selesai diperiksa secara benar. Apabila pemeriksaan calon suami istri dan wali itu terpaksa dilakukan pada hari-hari yang berlainan, maka kecuali pemeriksaan pada hari pertama, di bawah kolom tanda tangan yang diperiksa ditulis tanggal dan hari pemeriksaan. a. Nikah diawasi oleh PPN 1. Pemeriksaan ditulis dalam Daftar pemeriksaan Nikah (Model NB ). 2. Masing-masing calon suami, calon istri dan wali nikah mengisi ruang II, III dan IV dalam daftar pemeriksaan nikah dan ruang lainnya diisi oleh PPN. 3. Dibaca dan di mana perlu diterjemahkan ke dalam bahasa yang dimengerti oleh yang bersangkutan. 4. Setelah dibaca kemudian ditandatangani oleh yang diperiksa. Kalau tidak bisa membubuhkan tanda tangan dapat diganti dengan cap ibu jari tangan kiri. 5. Untuk tertibnya administrasi dan memudahkan ingatan, PPN membuat buku yang diberi nama "Catatan Pemeriksaan Nikah" dan kolomnya sebagai berikut.
6. Pada ujung model NB sebelah kiri atas diberi nomor yang sama dengan nomor urut buku di atas dan kode desa serta tahun. Contoh 16/7/1991 angka 16 adalah angka urut pemeriksaan dalam tahun itu, angka 7 adalah kode desa tempat dilangsungkan pernikahan dan 1991 adalah tahun pelaksanaan pemeriksaan. 7. PPN mengumumkan Kehendak nikah. b. Nikah diawasi oleh Pembantu PPN (di luar Jawa dan Madura) 1. Pemeriksaan ditulis dalam Daftar Pemeriksaan Nikah (model NB) rangkap dua. 2. Masing-masing calon suami, calon istri dan wali nikah mengisi ruang II, III dan IV dalam Daftar Pemeriksaan Nikah dan ruang lainnya diisi oleh Pembantu PPN. 3. Dibaca dan di mana perlu diterjemahkan ke dalam bahasa yang dimengerti oleh yang bersangkutan. 4. Setelah dibaca kemudian kedua lembar model NB di atas ditandatangani oleh yang diperiksa dan Pembantu PPN yang memeriksa. Kalau tidak bisa membubuhkan tanda tangan dapat diganti dengan cap ibu jari tangan kiri. 5. Untuk tertibnya administrasi dan memudahkan ingatan, Pembantu PPN mencatat dalam buku yang diberi kolom sebagai berikut: 6. Pada ujung Model NB sebelah kiri atas diberi nomor yang sama dengan nomor urut buku di atas. 7. Pembantu PPN mengumumkan kehendak nikah. 8. Surat-surat yang diperlukan dikumpulkan menjadi satu dengan model NB dan disimpan dalam sebuah map.
9. Setelah lewat masa pengumuman dan akad nikah telah dilangsungkan, maka nikah itu dicatat dalam halaman 4 model NB. Kemudian dibaca di hadapan suami, istri, wali nikah dan saksi-saksi, selanjutnya ditanda tangani. Tanda tangan itu dibubuhkan pada kedua lembar model, NB di atas. 10. Selambat-lambatnya 15 hari setelah hari akad nikah satu lembar model NB yang dilampiri surat-surat yang diperlukan dikirimkan kepada PPN yang bersangkutan beserta biayanya. 11. PPN yang menerima model NB dari Pembantu PPN memeriksa dengan teliti, kemudian mencatat dalam Akta Nikah dan menandatangani. Kemudian PPN membuat Kutipan Akta Nikah selanjutnya diberikan kepada Pembantu PPN untuk disampaikan kepada suami dan istri.

Minggu, 22 April 2012


ABORSI DALAM KAJIAN FIQH KONTEMPORER
Makalah Ini Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Fiqh Kontemporer Semester Gasal


OLEH
FEBRI SURYA CAHYANTI                     09140007

DOSEN PEMBIMBING
Dr. M. ADIL, M.A.

JURUSAN AHWAL AL- SYAKHSIYAH FAKULTAS SYARIAH
IAIN RADEN FATAH PALEMBANG
2010- 2011

PENDAHULUAN
 Hukum aborsi itu memang wajib dipahami dengan baik oleh kaum muslimin, baik kalangan medis maupun masyarakat umumnya. Sebab bagi seorang muslim, hukum-hukum Syariat Islam merupakan standar bagi seluruh perbuatannya. Selain itu keterikatan dengan hukum-hukum Syariat Islam adalah kewajiban seorang muslim sebagai konsekuensi keimanannya terhadap Islam. (Zuhrah: 2007).
. Allah SWT berfirman
فلا وربك لا يؤ منون حتى يحكمو ك فيما شجر بينهم ثم لا يجدوافي انفسهم حرجا مما فضيت ويسلمواتسليما
Maka demi Tuhanmu, mereka pada hakikatnya tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) sebagai pemutus perkara yang mereka perselisihkan di antara mereka.” (QS An Nisaa` 65)
وما كا ن لمؤمنة انا فضى الله ورسوله امراان يكون لهم الخيرة من امرهم ومن يعص الله و رسوله فقد ضل ضللامبينا
Dan tidak patut bagi seorang mu`min laki-laki dan mu`min perempuan, jika Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.” (TQS Al Ahzab 36)







PEMBAHASAN
PENGERTIAN ABORSI
Gugur kandungan atau aborsi (bahasa Latin: abortus) adalah berhentinya kehamilan sebelum usia kehamilan 20 minggu yang mengakibatkan kematian janin. Apabila janin lahir selamat (hidup) sebelum 38 minggu namun setelah 20 minggu, maka istilahnya adalah kelahiran prematur.(Wikifedia: 2011).
Aborsi secara umum adalah berakhirnya suatu kehamilan (oleh akibat-akibat tertentu) sebelum buah kehamilan tersebut mampu untuk hidup di luar kandungan. (JNPK-KR, 1999). Secara lebih spesifik, Ensiklopedia Indonesia memberikan pengertian aborsi sebagai berikut : “Pengakhiran kehamilan sebelum masa gestasi 28 minggu atau sebelum janin mencapai berat 1.000 gram.” Definisi lain menyatakan, aborsi adalah pengeluaran hasil konsepsi pada usia kehamilan kurang dari 20 minggu atau berat janin kurang dari 500 gram. Aborsi merupakan suatu proses pengakhiran hidup dari janin sebelum diberi kesempatan untuk bertumbuh.(Zuhra:2007).
Selain pengertian di atas ada beberapa macam bentuk aborsi menurut dunia kedokteran yaitu:
  1. Aborsi Spontan/ Alamiah atau Abortus Spontaneus
  2. Aborsi Buatan/ Sengaja atau  Abortus Provocatus Criminalis
  3. Aborsi Terapeutik/ Medis atau  Abortus Provocatus Therapeuticum
Aborsi spontan/ alamiah berlangsung tanpa tindakan apapun. Kebanyakan disebabkan karena kurang baiknya kualitas sel telur dan sel sperma.
Aborsi buatan/ sengaja/ Abortus Provocatus Criminalis adalah pengakhiran kehamilan sebelum usia kandungan 20 minggu atau berat janin kurang dari 500 gram sebagai suatu akibat tindakan yang disengaja dan disadari oleh calon ibu maupun si pelaksana aborsi (dalam hal ini dokter, bidan atau dukun beranak).
Aborsi terapeutik / Abortus Provocatus therapeuticum adalah pengguguran kandungan buatan yang dilakukan atas indikasi medik. Sebagai contoh, calon ibu yang sedang hamil tetapi mempunyai penyakit darah tinggi menahun atau penyakit jantung yang parah yang dapat membahayakan baik calon ibu maupun janin yang dikandungnya. Tetapi ini semua atas pertimbangan medis yang matang dan tidak tergesa-gesa.( Zuhra:2007).
ABORSI MENURUT HUKUM ISLAM
Abdurrahman Al Baghdadi (1998) dalam bukunya Emansipasi Adakah Dalam Islam halaman 127-128 menyebutkan bahwa aborsi dapat dilakukan sebelum atau sesudah ruh (nyawa) ditiupkan. Jika dilakukan setelah ditiupkannya ruh, yaitu setelah 4 (empat) bulan masa kehamilan, maka semua ulama ahli fiqih (fuqoha) sepakat akan keharamannya. Tetapi para ulama fiqih berbeda pendapat jika aborsi dilakukan sebelum ditiupkannya ruh. Sebagian memperbolehkan dan sebagiannya mengharamkannya.
Yang memperbolehkan aborsi sebelum peniupan ruh, antara lain Muhammad Ramli (w. 1596 M) dalam kitabnya An Nihayah dengan alasan karena belum ada makhluk yang bernyawa. Ada pula yang  memandangnya makruh, dengan alasan karena janin sedang mengalami pertumbuhan.(Zuhra:2007).
Pendapat yang disepakati fuqoha, yaitu bahwa haram hukumnya melakukan aborsi setelah ditiupkannya ruh (empat bulan), didasarkan pada kenyataan bahwa peniupan ruh terjadi setelah 4 (empat) bulan masa kehamilan. Abdullah bin Mas’ud berkata bahwa Rasulullah SAW telah bersabda :
Sesungguhnya setiap kamu terkumpul kejadiannya dalam perut ibumu selama 40 hari dalam bentuk ‘nuthfah’, kemudian dalam bentuk ‘alaqah’ selama itu pula, kemudian dalam bentuk ‘mudghah’ selama itu pula, kemudian ditiupkan ruh kepadanya.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ahmad, dan Tirmidzi)
Maka dari itu, aborsi setelah kandungan berumur 4 bulan adalah haram, karena berarti membunuh makhluk yang sudah bernyawa. Dan ini termasuk dalam kategori pembunuhan yang keharamannya antara lain didasarkan pada dalil-dalil syar’i berikut. Firman Allah SWT:
Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena kemiskinan. Kami akan memberikan rizki kepada mereka dan kepadamu.” (TQS Al An’aam : 151)
Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut miskin. Kami akan memberikan rizki kepada mereka dan kepadamu.” (TQS Al Isra` : 31 )
Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan (alasan) yang benar (menurut syara’).” (TQS Al Isra` : 33)
Dan apabila bayi-bayi yang dikubur hidup-hidup itu ditanya karena dosa apakah ia dibunuh.”(TQS: At- Takawir 8-9).
 Berdasarkan dalil-dalil ini maka aborsi adalah haram pada kandungan yang bernyawa atau telah berumur 4 bulan, sebab dalam keadaan demikian berarti aborsi itu adalah suatu tindak kejahatan pembunuhan yang diharamkan Islam.
Adapun aborsi sebelum kandungan berumur 4 bulan, seperti telah diuraikan di atas, para fuqoha berbeda pendapat dalam masalah ini. Akan tetapi menurut pendapat Abdul Qadim Zallum (1998) dan Abdurrahman Al Baghdadi (1998), hukum syara’ yang lebih rajih (kuat) adalah sebagai berikut. Jika aborsi dilakukan setelah 40 (empat puluh) hari, atau 42 (empat puluh dua) hari dari usia kehamilan dan pada saat permulaan pembentukan janin, maka hukumnya haram. Dalam hal ini hukumnya sama dengan hukum keharaman aborsi setelah peniupan ruh ke dalam janin. Sedangkan pengguguran kandungan yang usianya belum mencapai 40 hari, maka hukumnya boleh (ja’iz) dan tidak apa-apa. .(Zuhra:2007).
Dalil syar’i yang menunjukkan bahwa aborsi haram bila usia janin 40 hari atau 40 malam adalah hadits Nabi SAW berikut :
Jika nutfah (gumpalan darah) telah lewat empat puluh dua malam, maka Allah mengutus seorang malaikat padanya, lalu dia membentuk nutfah tersebut; dia membuat pendengarannya, penglihatannya, kulitnya, dagingnya, dan tulang belulangnya. Lalu malaikat  itu bertanya (kepada Allah),’Ya Tuhanku, apakah dia (akan Engkau tetapkan) menjadi laki-laki atau perempuan ?’ Maka Allah kemudian memberi keputusan…” (HR. Muslim dari Ibnu Mas’ud RA)
Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW bersabda :
“(jika nutfah telah lewat) empat puluh malam…”
Hadits di atas menunjukkan bahwa permulaan penciptaan janin dan penampakan anggota-anggota tubuhnya, adalah setelah melewati 40 atau 42 malam. Dengan demikian, penganiayaan terhadapnya adalah suatu penganiayaan terhadap janin yang sudah mempunyai tanda-tanda sebagai manusia. Tindakan penganiayaan tersebut merupakan pembunuhan terhadapnya.Berdasarkan uraian di atas, maka pihak ibu si janin, bapaknya, ataupun dokter, diharamkan menggugurkan kandungan ibu tersebut bila kandungannya telah berumur 40 hari.
Siapa saja dari mereka yang melakukan pengguguran kandungan, berarti telah berbuat dosa dan telah melakukan tindak kriminal yang mewajibkan pembayaran diyat bagi janin yang gugur, yaitu seorang budak laki-laki atau perempuan, atau sepersepuluh diyat manusia sempurna (10 ekor Unta), sebagaimana telah diterangkan dalam hadits shahih dalam masalah tersebut. Rasulullah SAW bersabda :
Rasulullah SAW memberi keputusan dalam masalah janin dari seorang perempuan Bani Lihyan yang gugur dalam keadaan mati, dengan satu ghurrah, yaitu seorang budak laki-laki atau perempuan…” (HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah RA.).
Sedangkan aborsi pada janin yang usianya belum mencapai 40 hari, maka hukumnya boleh (ja’iz) dan tidak apa-apa. Ini disebabkan bahwa apa yang ada dalam rahim belum menjadi janin karena dia  masih berada dalam tahapan sebagai nutfah (gumpalan darah), belum sampai pada fase penciptaan yang menunjukkan ciri-ciri minimal sebagai manusia.
Di samping itu, pengguguran nutfah sebelum menjadi janin, dari segi hukum dapat disamakan dengan ‘azl (coitus interruptus) yang dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kehamilan. ‘Azl dilakukan oleh seorang laki-laki yang tidak menghendaki kehamilan perempuan yang digaulinya, sebab ‘azl merupakan tindakan mengeluarkan sperma di luar vagina perempuan. Tindakan ini akan mengakibatkan kematian sel sperma, sebagaimana akan mengakibatkan matinya sel telur, sehingga akan mengakibatkan tiadanya pertemuan sel sperma dengan sel telur yang tentu tidak akan menimbulkan kehamilan.
Rasulullah SAW telah membolehkan ‘azl kepada seorang laki-laki yang bertanya kepada beliau mengenai tindakannya menggauli budak perempuannya, sementara dia tidak menginginkan budak perempuannya hamil. Rasulullah SAW bersabda kepadanya :
Lakukanlah ‘azl padanya jika kamu suka ! ” (HR. Ahmad, Muslim, dan Abu Dawud)
Namun demikian, dibolehkan melakukan aborsi baik pada tahap penciptaan janin, ataupun setelah peniupan ruh padanya, jika dokter yang terpercaya menetapkan bahwa keberadaan janin dalam perut ibu akan mengakibatkan kematian ibu dan janinnya sekaligus. Dalam kondisi seperti ini, dibolehkan melakukan aborsi dan mengupayakan penyelamatan kehidupan jiwa ibu. Menyelamatkan kehidupan adalah sesuatu yang diserukan oleh ajaran Islam, sesuai firman Allah SWT :
Barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.” (TQS Al Maidah : 32)
Di samping itu aborsi dalam kondisi seperti ini termasuk pula upaya pengobatan. Sedangkan Rasulullah SAW. telah memerintahkan umatnya untuk berobat. Rasulullah SAW. bersabda :
Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla setiap kali menciptakan penyakit, Dia ciptakan pula obatnya. Maka berobatlah kalian !” (HR. Ahmad)
Kaidah fiqih dalam masalah ini menyebutkan :
Idza ta’aradha mafsadatani ru’iya a’zhamuha dhararan birtikabi akhaffihima
Jika berkumpul dua madharat (bahaya) dalam satu hukum, maka dipilih yang lebih ringan madharatnya.”
 Berdasarkan kaidah ini, seorang wanita dibolehkan menggugurkan kandungannya jika keberadaan kandungan itu akan mengancam hidupnya, meskipun ini berarti membunuh janinnya. Memang mengggugurkan kandungan adalah suatu mafsadat. Begitu pula hilangnya nyawa sang ibu jika tetap mempertahankan kandungannya juga suatu mafsadat. Namun tak syak lagi bahwa menggugurkan kandungan janin itu lebih ringan madharatnya daripada menghilangkan nyawa ibunya, atau membiarkan kehidupan ibunya terancam dengan keberadaan janin tersebut.
Pendapat yang menyatakan bahwa aborsi diharamkan sejak pertemuan sel telur dengan sel sperma dengan alasan karena sudah ada kehidupan pada kandungan, adalah pendapat yang tidak kuat. Sebab kehidupan sebenarnya tidak hanya wujud setelah pertemuan sel telur dengan sel sperma, tetapi bahkan dalam sel sperma itu sendiri sudah ada kehidupan, begitu pula dalam sel telur, meski kedua sel itu belum bertemu. Kehidupan (al hayah) menurut Ghanim Abduh dalam kitabnya Naqdh Al Isytirakiyah Al Marksiyah (1963) halaman 85 adalah “sesuatu yang ada pada organisme hidup.
Ciri-ciri adanya kehidupan adalah adanya pertumbuhan, gerak, iritabilita, membutuhkan nutrisi, perkembangbiakan, dan sebagainya. Dengan pengertian kehidupan ini, maka dalam sel telur dan sel sperma (yang masih baik, belum rusak) sebenarnya sudah terdapat kehidupan, sebab jika dalam sel sperma dan sel telur tidak ada kehidupan, niscaya tidak akan dapat terjadi pembuahan sel telur oleh sel sperma. Jadi, kehidupan (al hayah) sebenarnya terdapat dalam sel telur dan sel sperma sebelum terjadinya pembuahan, bukan hanya ada setelah pembuahan.
Berdasarkan penjelasan ini, maka pendapat yang mengharamkan aborsi setelah pertemuan sel telur dan sel sperma dengan alasan sudah adanya kehidupan, adalah pendapat yang lemah, sebab tidak didasarkan pada pemahaman fakta yang tepat akan pengertian kehidupan (al hayah). Pendapat tersebut secara implisit menyatakan bahwa sebelum terjadinya pertemuan sel telur dan sel sperma, berarti tidak ada kehidupan pada sel telur dan sel sperma.
Padahal faktanya tidak demikian. Andaikata katakanlah pendapat itu diterima, niscaya segala sesuatu aktivitas yang menghilangkan kehidupan adalah haram, termasuk ‘azl. Sebab dalam aktivitas ‘azl terdapat upaya untuk mencegah terjadinya kehidupan, yaitu maksudnya kehidupan pada sel sperma dan sel telur (sebelum bertemu). Padahal ‘azl telah dibolehkan oleh Rasulullah SAW. Dengan kata lain, pendapat yang menyatakan haramnya aborsi setelah pertemuan sel telur dan sel sperma dengan alasan sudah adanya kehidupan, akan bertentangan dengan hadits-hadits yang membolehkan ‘azl.
Ada segolongan ulama yang melarang 'azl dan mereka anggap hal ini sebagai "pembunuhan terselubung" sebagaimana disebutkan dalam beberapa hadits. Mereka beralasan bahwa 'azl berarti menghalangi sebab-sebab kehidupan untuk menuju realitas atau perwujudannya. Karena itu mereka melarang menggugurkan kandungan dan mengharamkannya dengan jalan qiyas aulawi (maksudnya, kalau 'azl saja terlarang, maka pengguguran lebih terlarang lagi), karena sebab-sebab kehidupan disini telah terjadi dengan bertemunya sperma laki-laki dengan sel telur perempuan dan terjadinya pembuahan yang menimbulkan wujud makhluk baru yang membawa sifat-sifat keturunan yang hanya Allah yang mengetahuinya.
Tetapi ada juga ulama-ulama yang memperbolehkan 'azl karena alasan-alasan yang berhubungan dengan ibu atau anaknya (yang baru dilahirkan), atau bisa juga karena pertimbangan keluarga untuk kebaikan pendidikan anak-anak, atau lainnya. Namun demikian, mereka tidak memperbolehkan aborsi (pengguguran) dan menyamakannya dengan pembunuhan terselubung, meskipun tingkat kejahatannya berbeda. Diantara yang berpendapat begitu ialah Imam al-Ghazali.
Saya lihat beliau --meskipun beliau memperbolehkan 'azl dengan alasan-alasan yang akurat menurut beliau--membedakan dengan jelas antara menghalangi kehamilan dengan 'azl dan menggugurkan kandungan setelah terwujud, dengan mengatakan: "Hal ini mencegah kehamilan dengan 'azl tidak sama dengan pengguguran dan pembunuhan terselubung; sebab yang demikian (pengguguran dan pembunuhan terselubung) merupakan tindak kejahatan terhadap suatu wujud yang telah ada, dan wujud itu mempunyai beberapa tingkatan.
Tingkatan yang pertama ialah masuknya nutfah (sperma) ke dalam rahim, dan bercampur dengan air (mani) perempuan (ovum), serta siap untuk menerima kehidupan. Merusak keadaan ini merupakan suatu tindak kejahatan. Jika telah menjadi segumpal darah atau daging, maka kejahatan terhadapnya lebih buruk lagi tingkatannya. Jika telah ditiupkan ruh padanya dan telah sempurna kejadiannya, maka tingkat kejahatannya bertambah tinggi pula. Dan sebagai puncak kejahatan terhadapnya ialah membunuhnya setelah ia lahir dalam keadaan hidup. Perlu diperhatikan, bahwa Imam al-Ghazali rahimahullah menganggap pengguguran sebagai tindak kejahatan terhadap wujud manusia yang telah ada, tetapi beliau juga menganggap pertemuan sperma dengan ovum sebagai siap menerima kehidupan.
Nah, bagaimanakah persepsi beliau seandainya beliau tahu apa yang kita ketahui sekarang bahwa kehidupan telah terjadi semenjak bertemunya sel sperma laki-laki dengan sel telur wanita? Karena itu saya katakan, "Pada dasarnya hukum aborsi adalah haram, meskipun keharamannya bertingkattingkat sesuai dengan perkembangan kehidupan janin.
Pada usia empat puluh hari pertama tingkat keharamannya paling ringan, bahkan kadang-kadang boleh digugurkan karena udzur yang muktabar (akurat); dan setelah kandungan berusia di atas empat puluh hari maka keharaman menggugurkannya semakin kuat, karena itu tidak boleh digugurkan kecuali karena udzur yang lebih kuat lagi menurut ukuran yang ditetapkan ahli fiqih.
Keharaman itu bertambah kuat dan berlipat ganda setelah kehamilan berusia seratus dua puluh hari, yang oleh hadits diistilahkan telah memasuki tahap peniupan ruh. Dalam hal ini tidak diperbolehkan menggugurkannya kecuali dalam keadaan benar-benar sangat darurat, dengan syarat kedaruratan yang pasti, bukan sekadar persangkaan. Maka jika sudah pasti, sesuatu yang diperbolehkan karena darurat itu harus diukur dengan kadar kedaruratannya.
Menurut pendapat saya, kedaruratan disini hanya tampak dalam satu bentuk saja, yaitu keberadaan janin apabila dibiarkan akan mengancam kehidupan si ibu, karena ibu merupakan pangkal/asal kehidupan janin, sedangkan janin sebagai fara' cabang). Maka tidak boleh mengorbankan yang asal (pokok) demi kepentingan cabang. Logika ini disamping sesuai dengan syara' juga cocok dengan akhlak etika kedokteran, dan undang-undang.
Tetapi ada juga diantara fuqaha yang menolak pendapat itu dan tidak memperbolehkan tindak kejahatan (pengguguran) terhadap janin yang hidup dengan alasan apa pun. Didalam kitab-kitab mazhab Hanafi disebutkan: "Bagi wanita hamil yang posisi anak didalam perutnya melintang dan tidak mungkin dikeluarkan kecuali dengan memotong-motongnya, yang apabila tidak dilakukan tindakan seperti ini dikhawatirkan akan menyebabkan kematian si ibu.
Mereka berpendapat, 'Jika anak itu sudah dalam keadaan meninggal, maka tidak terlarang memotongnya; tetapi jika masih hidup maka tidak boleh memotongnya karena menghidupkan suatu jiwa dengan membunuh jiwa lain tidak ada keterangannya dalam syara'.
Meskipun demikian, dalam hal ini sebenarnya terdapat peraturan syara', yaitu memberlakukan mana yang lebih ringan mudaratnya dan lebih kecil mafsadatnya. Sementara itu, sebagian ulama masa kini membuat gambaran lain dari kasus di atas, yaitu: adanya ketetapan secara ilmiah yang menegaskan bahwa janin sesuai dengan sunnah Allah Ta'ala akan menghadapi kondisi yang buruk dan membahayakan, yang akan menjadikan tersiksanya kehidupannya dan keluarganya, sesuai dengan kaidah: "Bahaya itu ditolak sedapat mungkin."
Tetapi hendaknya hal ini ditetapkan oleh beberapa orang dokter, bukan cuma seorang. Pendapat yang kuat menyebutkan bahwa janin setelah genap berusia empat bulan adalah manusia hidup yang sempurna. Maka melakukan tindak kejahatan terhadapnya sama dengan melakukan tindak kejahatan terhadap anak yang sudah dilahirkan.

Adalah merupakan kasih sayang Allah bahwa janin yang mengalami kondisi yang sangat buruk dan membahayakan biasanya tidak bertahan hidup setelah dilahirkan, sebagaimana sering kita saksikan, dan sebagaimana dinyatakan oleh para spesialisnya sendiri. Dalam pandangan medis, aborsi (abortus atau abortion) yang dibolehkan adalah abortus berdasarkan indikasi medis (abortus artificialis therapicus). Selebihnya, aborsi yang dilakukan tanpa indikasi medis dikategorikan sebagai abortus kriminal (abortus provocatus criminalis). Adapun indikasi medis yang dimaksudkan adalah berdasarkan kesehatan ibu yang dibatasi pengertiannya pada jiwa ibu. Bila keselamatan jiwa ibu terancam dengan adanya kehamilan itu, aborsi dapat dilakukan. (Fiqh Kontemporer Yusuf Qardhawi)
 Pengertian tentang aborsi di atas kemudian diadopsi dalam KUHP dan menjadi dasar penghukuman bagi siapa saja yang melakukan aborsi dan diancam hukuman penjara. Ancaman ini tidak saja tertuju pada si wanita yang bersangkutan, tetapi semua orang yang terlibat termasuk para bidan/dokter, juru obat, maupun orang yang menganjurkan aborsi. Dari sini jelas bahwa persepsi hukum dan medis adalah menghargai kehidupan sejak masa konsepsi sehingga aborsi yang dilakukan sejak dini sekalipun dianggap identik dengan pembunuhan.
 Persoalan hukuman tentang aborsi ini diatur dalam KUHP pasal 346, 347, 348 yaitu dari sisi hukum positif Indonesia, tindakan aborsi diancam dengan hukuman pidana yang secara umum diatur dalam pasal 346 sampai dengan 349 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara bagi wanita yang dengan sengaja melakukan tindakan aborsi tersebut.(Solahuddin: 83: 2009). Dan secara khusus tindakan aborsi diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 1992 tenteng kesehatan, pasal 15 ayat (1) dan (2) dan pelanggaran terhadap pasal 15 tersebut bagi pelaku tindakan abortus provocatus medicinalis diancam dengan pasal 80 ayat (1) dengan pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).(Yuniawati:2008)
Dalam ilmu kedokteran, pengguguran janin setelah janin berusia tiga bulan dikenal dengan istilah fetuscid, yakni pembunuhan janin yang sudah memasuki usia lahir dan akan hidup sebagai manusia. Praktek fetuscid ini di luar negeri juga dilarang keras.
Praktik aborsi yang terjadi sering kali dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki kompetensi sehingga menimbulkan bahaya bagi ibu yang mengandungnya dan bagi masyarakat umumnya. Fenomena tersebut menimbulkan pertanyaan masyarakat tentang hukum melakukan aborsi, apakah haram secara mutlak ataukah boleh dalam kondisi-kondisi tertentu. Dalam kaitan ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa tentang hukum aborsi sebagai respon pertanyaan masyarakat.
Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 4 Tahun 2005, tentang Aborsi menetapkan ketentuan hukum Aborsi sebagai berikut;
1. Aborsi haram hukumnya sejak terjadinya implantasi blastosis pada dinding rahim ibu (nidasi).
2. Aborsi dibolehkan karena adanya uzur, baik yang bersifat darurat ataupun hajat. Darurat adalah suatu keadaan di mana seseorang apabila tidak melakukan sesuatu yang diharamkan maka ia akan mati atau hampir mati. Sedangkan Hajat adalah suatu keadaan di mana seseorang apabila tidak melakukan sesuatu yang diharamkan maka ia akan mengalami kesulitan besar.
a. Keadaan darurat yang berkaitan dengan kehamilan yang membolehkan aborsi adalah:
i. Perempuan hamil menderita sakit fisik berat seperti kanker stadium lanjut, TBC dengan caverna dan penyakit-penyakit fisik berat lainnya yang harus ditetapkan oleh tim Dokter.
ii. Dalam keadaan di mana kehamilan mengancam nyawa si ibu.
b. Keadaan hajat yang berkaitan dengan kehamilan yang dapat membolehkan aborsi adalah:
i. Janin yang dikandung dideteksi menderita cacat genetic yang kalau lahir kelak sulit disembuhkan.
ii. Kehamilan akibat perkosaan yang ditetapkan oleh Tim yang berwenang yang di dalamnya terdapat antara lain keluarga korban, dokter, dan ulama.
c. Kebolehan aborsi sebagaimana dimaksud huruf b harus dilakukan sebelum janin berusia 40 hari.
3. Aborsi haram hukumnya dilakukan pada kehamilan yang terjadi akibat zina.
Selain daripada itu, dalam menyikapi janin hasil perzinahan sekalipun, Nabi Muhammad SAW. tidak pernah menganjurkan kepada perempuan dari suku al-Ghamidiyah yang melakukan perzinahan untuk mengaborsi kandungannya. Bahkan dalam kasus hamil di luar nikah ini, Nabi justru menangguhkan pengabulan permintaannya untuk disucikan dengan hukuman rajam sampai melahirkan yang diteruskan sampai berakhirnya masa menyusui bayi, demi keberlangsungan hidup janin dan menjunjung tinggi kehidupan.(Admin: 2010).


KESIMPULAN
Jadi dapat disimpulkan bahwa hukum aborsi itu menurut pemakalah jika dilakukan setelah ditiupkannya ruh, yaitu setelah 4 (empat) bulan masa kehamilan, maka hukumnya adalah haram. Tetapi jika aborsi dilakukan sebelum ditiupkannya ruh. Sebagian ulama memperbolehkan dan sebagiannya mengharamkannya. Apalagi jika aborsi tersebut dalam upaya penyelamatan nyawa si ibu maka itu di perbolehkan sesuai dengan kaidah:
 Idza ta’aradha mafsadatani ru’iya a’zhamuha dhararan birtikabi akhaffihima
Jika berkumpul dua madharat (bahaya) dalam satu hukum, maka dipilih yang lebih ringan madharatnya.”
 Berdasarkan kaidah ini, seorang wanita dibolehkan menggugurkan kandungannya jika keberadaan kandungan itu akan mengancam hidupnya, meskipun ini berarti membunuh janinnya. Memang mengggugurkan kandungan adalah suatu mafsadat. Begitu pula hilangnya nyawa sang ibu jika tetap mempertahankan kandungannya juga suatu mafsadat. Namun tak syak lagi bahwa menggugurkan kandungan janin itu lebih ringan madharatnya daripada menghilangkan nyawa ibunya, daripada membiarkan kehidupan ibunya terancam dengan keberadaan janin tersebut.





DAFTAR PUSTAKA
Solahuddin. 2009. Kitab Undang- Undang Hukum Pidana, Acara Pidana, & Perdata. Jakarta: Visimedia.
admin on May 6th, 2010.
Fiqh Kontemporer Yusuf Qardhawi 1 “ Fiqh Kedokteran Keluarga Berencana dan Alat Kontrasepsi, Pengguguran Kandunga,  Klonning Manusia,Transplantasi organ Manusia, Bayi Tabung, Euthanasia, Rekayasa Genetika, Penentuan Jenis Kelamin Janin, AIDS, Pemanfaatan Janin Aborsi Untuk Penelitian.”
Ken Retno Yuniawati, 23 April 2008.
 Tsaqofah by Farah Zuhra on the August 14th, 2007.
Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas, 6 September 2011.

Cerpen Q

TIA’S HISTORY
Huft, sore ini bumi kembali diguyur hujan lebat membuat tubuh ini rasanya malas untuk beranjak dari tempat tidur. Apalagi tidak ada kegiatan yang menuntut ku untuk bergegas. Maklum aku masih sendiri, masih berjuang masih jadi anak kost. Sudah hampir dua tahun ini aku menuntut ilmu di ibu kota provinsi, masih tulen jadi anak peminta- minta maksudnya masih murni banget biaya kuliah dari orang tua, tiap bulan juga masih dikirim melulu. Sempat punya niat buat cari kerja tapi aku masih belum bisa mengatur waktunya, sebab kuliah ku masuknya dari pagi sampe menjelang sore.
Sebenarnya buat orang lain itu bukan menjadi sebuah alasan jika memang mau bersusah- susah dikit, tapi yah dasar akunya aja yang masih agak males, hehe. Sore ini ku habiskan waktu hanya dengan nonton tivi dan itu bener- bener membosankan.
Malam ini setelah makan malam aku mulai membuka notebook ku untuk melanjutkan tugas yang belum selesai. Semester ini kuliah ku dipenuhi dengan tugas- tugas mandiri, maklum anak- anak dikelasku cuma beberapa orang, ya kurang lebih 25 orang, makanya kalau ada tugas bikin makalah atau tugas presentasi paling satu kelompok itu dua sampai tiga orang.
Apalagi untuk mata kuliah tertentu kelas ku yang sedikit itu harus dibagi menjadi dua kelas lagi, dan itulah resikonya harus sendiri- sendiri. Lagi asyik ngetik, tiba- tiba HP ku berbunyi rupanya Vio yang telpon.
“ halo, assalamualaikum...”
“ waalaikumsalam, ya ada apa?”
“ ya, gak ada apa- apa sih...”
“ hem...”
“ mang kenapa, ga boleh apa ku telp?...”
“ hehe, ya boleh lah.....”
“ sayang lagi apa, aku ganggu gak?”
“ hem, gak lagi ngapa- ngapain kog...” padahal sebenarnya aku lagi bikin tugas, tapi gak pa- pa habis yang telpon seseorang yang lagi menghiasi hari- hari ku saat ini. Jadi secara naluriah mang bener- bener gak bisa nolak, hehe...
“ yang, aku kangen nich....”
“ kamu tu ya, ada- ada aja...”
“ beneran sayank, aku kangen...”
“ hem...”
“ kamu kenapa ya?”
“ ya, gak papa...”
“ mang, kamu gak kangen apa sama aku...” (Vio nya pura- pura ngambek padahal emang pengennya manja aja sama aku...)
“ ya kangen juga sayank...”
“ ya udah, dah malem yank besok aku jemput ya! Tapi kamu siap- siapnya harus cepet gak boleh lelet, ok!”
“ ok, cinta”
“ ya udah, dah sayank...”
“ dah...”
“ luv u en have a nice dreame..”
“ luv u en nice dreame too sayank”
Telpon pun ditutup, sejenak kembali terbayang wajah Vio dia bener- bener membuat ku jatuh cinta, dia begitu manis. Huft Vio kamu dah buat konsentrasiku pecah nich kamu harus tanggung jawab. Tia, Tia dulu kamu tu adalah seorang aktivis kampus, seorang anggota lembaga dakwah kampus yang anti banget sama pacaran, tapi sekarang kamu malah pacaran.
Tia memang seorang aktivis dakwah apalagi ketika dia masih kuliah di kota Gudeg dulu, dua tahun yang lalu, dia benar- benar anti pacaran bahkan dia mengharamkan pacaran. Dia masuk golongan orang orang yang keras menentang pacaran.
Tapi tidak semua keluarga mau menerima perubahan Tia yang begitu extrem, mereka khawatir malah sama keadaan Tia yang kayaknya benci dan gak mau bergaul sama kaum Adam. Ketika Tia disuruh pindah kuliah oleh orang tuanya, Tia ditawarin untuk kuliah ambil fakultas pendidikan aja di salah satu Universitas swasta favorit masyarakat daerah. Tapi Tia malah menolak, dan dia lebih memilih kuliah di sebuah Institut Agama Islam di kota itu.
Tia bener- bener berubah, dulu ketika SMA dia anaknya badung banget semua temennya kebanyakan cowok, suka jalan, maen bareng, pokoknya dia anaknya aktif, supel, pergaulannya luas, tapi tetep aja keras kepala. Sekarang sejak dia kenal pengajian di kampus Ki Hajar Dewantara di kota Gudeg kemarin, Tia jadi anak yang jilbaber, agak pendiam, menghindar untuk tidak terlalu banyak berinteraksi dengan ikhwan (katanya sekarang) kalaupun itu harus terjadi, itu gak boleh cuma berdua tapi harus ada temennya lagi.
Ketika pulang ke Palembang pun Tia masih seperti itu, temen- temennya dah pada agak menghindar dari Tia, mereka agak risih sama penampilan Tia yang mereka anggap terlalu berlebihan, padahal menurut Tia itulah pakaian yang dituntunkan oleh Rasulullah.
Itulah salah satu alasan kenapa Tia memilih universitas yang berbasis agama dibanding universitas yang umum. Tia pengen berubah, Tia pengen jadi manusia yang bener- bener bertaqwa. Tia pengen jadi hambaNya yang taat.

Waktu pun berlalu begitu cepat, di kampus barunya Tia juga masuk kembali dalam sebuah organisasi Dakwah kampus. Tetapi di organisasi ini Tia tidak menemukan apa yang dia cari, ilmu itu lebih banyak dia dapatkan dari petuah- petuah dosen yang mengajar Tia, malah di dalam organisasi tersebut Tia merasa menjadi orang asing, Tia merasa lembaga Dakwah yang ada di kampus ini terlalu berlebihan, agak sombong, dan merasa benar sendiri. Tia mulai tidak betah, dan perlahan-lahan mengubah pola fikirnya untuk kembali membuka pergaulannya, kembali tidak menghalangi interaksinya dengan cowok, tapi tetap berusaha menjaga kaedah yang ada, tetap menjaga harga diri sebagai seorang muslimah.
Tia jadi sorotan dan bahan perbincangan akhwat kampus, mungkin mereka menganggap Tia udah salah jalan, menganggap Tia udah goyah. Tapi Tia cuek, Tia gak mau lagi dengerin mereka. Kepercayaan dan kekaguman Tia pada lembaga itu udah hilang.
Tia tidak lagi mengharamkan pacaran, bahkan dia membiarkan dirinya untuk dicintai oleh siapa pun yang ingin mencintainya, dia menghargai setiap ungkapan hati dari orang- orang yang seneng sama dia, dan memang Tia bukan orang yang mampu menolak orang dengan cara yang kasar dan tidak mengenakkan.
Entah ada apa dan karena apa, tiba- tiba Vio salah satu temen kelas Tia yang kalau di kelas sering versus apa lagi saat diskusi, dan salah satu cowok yang benci banget sama Tia tiba- tiba deket dan perhatian banget sama Tia. Tia yang emang dasar orangnya agak telmi, dan menganggap semua orang itu gak ada masalah sama dia, termasuk Vio, walaupun sering versus tapi Tia gak pernah ngerasa bermusuhan sama Vio,dan Tia gak ngerti apa maksud Vio dengan keadaan sekarang.
Tia bener- bener menganggap semua perhatian, kebaikan- kebaikan Vio sebagai seorang sahabat, dan memang ternyata Vio orangnya asyik, Vio lucu.
Vio sekarang udah mulai sering nawarin untuk pergi ke kampus bareng, atau pulang bareng, kebetulan rumah Vio sama rumah Tia searah. Tia mencoba untuk menolak dan waktu itu Tia memang masih belum punya keinginan buat deket sama seseorang.
Dan akhirnya Vio menyatakan isi hatinya sama Tia, kalau ternyata Vio suka sama Tia. Tia kaget dan mencoba mengatasi hatinya sendiri. Tia bener- bener belum ada keinginan untuk pacaran, bahkan dia memang tidak ada niat untuk pacaran, walaupun Tia udah gak mengharamkan pacaran lagi bukan berarti Tia pengen pacaran.
Vio menerima semua keputusan Tia, dia tetap seperti ketika kata itu belum diucapkan, Vio masih suka perhatian, baik, suka bantuin Tia kalau Tia lagi susah, akhirnya hati Tia luluh juga, Tia mulai ngerasa sayang sama Vio.
Vio pun kembali mengungkapkan keinginannya sama Tia, Tia akhirnya memutuskan untuk mencoba menerima cinta Vio, dan akan mencoba mengajak Vio untuk jadi lebih baik lagi. Dan ternyata Vio memang membuktikan hal itu, IP Vio naik drastis, pergaulan dia juga dah mulai baik, Vio juga udah berteman sama anak- anak yang agak lumayan baik dikelas maupun agamanya.
Tia seneng banget, walaupun Tia sendiri harus menangis, sebab nilainya jatuh gara- gara satu mata kuliah yang memang dia ilfeel banget, dan akhirnya yah begitulah hehe...
Vio, memang mampu membuat hati Tia luluh, Vio memang tulus dan Tia bisa merasakan itu, Vio bahkan sering bilang kalau dia ingin Tia jadi istrinya, tapi untuk saat ini Vio masih belum siap jika harus ngelamar Tia, dia belum berani menanggung beban yang dia sendiri masih takut membayangkannya. Vio janji dia akan datang menemui orang tua Tia kalau mereka udah selesai kuliah dan udah dapat kerjaan, kalau sekarang Vio masih takut ditolak mentah- mentah. Hehe...
Sepertinya hubungan Tia sama Vio udah mulai deket banget, tapi bukan berarti mereka gak punya masalah. Bahkan mereka tu hampir tiap bulan ribut, dan awal dari semua itu karena mereka terkadang khilaf dan terbuai oleh perasaan mereka, dan itu akan mulai perang kalau Tia udah mulai ngerasa hubungan mereka udah mulai melanggar peraturan- peraturan yang ada.
Tapi itulah uniknya mereka, Vio gak pernah marah kalau Tia lagi marah, Vio selalu mengalah dan mencoba mengerti dengan semua permintaan Tia. Yah semua itu terjadi karena memang Vio juga tahu apa yang membuat Tia marah. Itulah kenapa Tia sayang banget sama Vio, karena susah cari orang kayak Vio, yang bisa mengerti Tia seperti itu.
Setiap kali ada masalah Tia jarang banget mau ngomong langsung sama Vio, Tia lebih seneng cerita dulu sama temen mereka,temen yang selalu jadi tempat Tia curhat tu sering dipanggil gendut, karena emang tubuhnya bongsor, eits tapi jangan salah biar gendut tapi ganteng lho, hehe...
Nah, gendut itulah yang sering bantuin Tia kalau dia lagi ada masalah sama Vio. Selain gendut, mereka juga punya temen namanya Hasan, dia orangnya agak narsis dan ke Pdan gitu, tapi baik banget, Vio yang sering curhat sama Hasan.
Satu lagi temen mereka namanya Alif dia orangnya pendiem banget, jangankan ngomong, senyum aja susah, dia seumuran Tia, kalau Vio, gendut, sama Hasan itu masih pada muda. Vio sendiri dua tahun delapan bulan lebih muda dari Tia. Kalau gendut tiga tahun dibawah Tia, nah kalau Hasan umurnya satu tahun dibawah Tia.
Sebenarnya Tia punya temen- temen cewek tapi sekarang sejak Tia pacaran sama Vio jadi jarang ngumpul bareng mereka, Sophi sekarang lebih sering bareng sama Annanda sebab mereka sama- sama anak BEM, kalau Iza dia tinggal di asrama, jadi waktunya terbatas banget.
Sering muncul rasa kangen buat jadi Tia yang ekstrem kayak dulu lagi, temen- temen Tia sering bilang mereka kangen Tia yang dulu walaupun dulu Tia sering bikin jengkel anak- anak cowok gak ketinggalan juga ada beberapa anak cewek yang ilfeel sama sifat Tia, tapi Iza ma Sophi tu temen Tia yang paling deket, malah merasa kehilangan dengan keadaan Tia sekarang.
Mereka lebih seneng sama Tia yang dulu, kalau dulu waktu Tia banyak dihabiskan bersama mereka, mereka sering belajar sama Tia, sering sharing. Tapi sekarang keadaannya berbeda, menurut mereka, sekarang waktu Tia lebih banyak sama Vio, buat sekedar tanya- tanya tentang kuliah aja susahnya bukan main, bukan karena Tia gak ada waktu buat mereka tapi tiap kali mereka pengen deket sama Tia, selalu aja ada Vio yang ganggu, mereka risih dengan kehadiran Vio. Mereka ngerasa gak bebas lagi mau deket- deket sama Tia.
Tia memang ngerasa udah agak jauh dengan mereka, yah apalagi untuk saat ini banyak alasan yang membuat Tia memutuskan untuk tidak terlalu dekat lagi, apa lagi sama Sophi, Tia udah gak respect, tapi tidak untuk Iza, Tia sebenarnya sayang dan pengen banget ngajarin Iza apa yang ingin Iza pelajari dari ilmu yang Tia punya.
Sore ini, Tia kembali membuka lembaran- lembaran cerita kehidupannya, Tia merasa terkadang kita itu harus lebih kuat menghadapi keadaan untuk bisa menaklukkan keadaan tersebut. Tia merasa begitu sulitnya mengatasi diri sendiri, jangankan untuk mengingatkan orang lain, untuk mengingatkan diri sendiri aja Tia masih belum mampu, sering kali Tia jatuh dan tetap mencoba bangkit.
Makanya Tia sangat sulit untuk dinasehati apa lagi ada orang yang mencoba mengatur- ngatur keinginannya, dia akan sangat marah. Tia bukannya tidak mau mendengarkan orang lain, Tia bukan tidak butuh nasihat orang lain, tapi bagaimana caranya Tia mampu menerima semua yang orang bilang ke dia sedangkan dia sendiri sibuk mencoba mengingatkan dirinya dengan caranya sendiri.
Tia itu mudah terpengaruh, sensitif, dan agak keras kepala. Apa yang orang katakan tentang dia akan sangat cepat mempengaruhi dia, akan jadi fikiran dan beban dia. Makanya dia sangat membenci orang- orang yang suka mengatur- ngatur dia, sok menasehati tetapi orang tersebut sebenarnya tidak lebih baik dari Tia, hanya akan mengganggu fikiran saja.
Huft, Tia apa yang bisa kamu lakukan sekarang, lakukanlah...! hidup itu akan berjalan sesuai koridor, takdir itu tidak salah, makanya hadapi saja dengan optimis. Jangan hiraukan mereka, mereka belum tentu sebaik yang mereka katakan.
Be your self Tia.....!!!
Tia kembali memandangi lembaran- lembaran itu, penuh rasa gundah dan segumpal rasa dongkol di hati. Ini tidak boleh hanya sampai di sini, aku akan bermimpi sampai mimpi itu menjadi sebuah wujud yang indah dalam kenyataan. Ini semangat untuk orang tuaku, demi mereka aku akan berjuang dan tidak akan menghiraukan mereka. Semangat Tia...!
Udah tiga hari ini waktu Tia habis di depan layar televisi, bener- bener membosankan. Tidak ada kegiatan yang ingin Tia lakukan. Rasa malas menggelayut di pundak Tia, padahal kalau seandainya dia mau, besok dia ada ujian dan dia udah bisa mulai belajar. Tapi Tia emang sering kalah oleh rasa malas itu.
Kasian Vio yang udah bela- belain kasih pinjeman bukunya ke Tia dianterin juga padahal Vio malem itu baru pulang kerja, tapi demi Tia semua bakalan dia lakuin. Hem, makasih ya Vio sayank tapi hari ini Tia lagi bad mood jadi malas banget buat liat buku.
Malam ini Tia harus belajar kalau Tia serius dengan kehidupannya, kalau Tia serius dengan masa depannya. Demi Vio juga aku akan belajar, Hehe.......
Hari berlalu begitu cepat, menjelang satu tahun perjalanan cinta Tia dan Vio. Semakin hari rasa cinta ini semakin menumpuk memenuhi ruang hati. Begitulah seterusnya, cinta Vio sama Tia mungkin banyak membuat orang iri, miris, bahkan mungkin hasud. Ya Tia mengakui mungkin saja banyak wanita yang merasa cemburu dan sangat tertekan melihat sifat Vio yang begitu sayang nya sama Tia, memperlakukan Tia begitu istimewa, sedangkan mereka tidak mendapatkan hal itu dari pacar atau orang yang mereka sayangi, hem kasihan hehe....
Dan itulah hal yang begitu aku senangi dari Vio, Vio orangnya memang mudah emosian, mudah marah, tapi tidak sama Tia. Vio begitu lembut, begitu perhatian, penyayang, Vio mampu memperlakukan wanita sesuai dengan jiwanya wanita. Romantis walau kadang- kadang gombal, Vio.....Luv U sayang!! Semakin dicari kebaikan Vio semakin membuat Tia rasanya ingin menjerit, kalau memang Tia tidak ingin kehilangan Vio.
Temen- temen Tia bilang kalau Vio itu sebenarnya sangat kelihatan masih anak- anak, belum ada keinginan serius untuk menjalin hubungan dengan seseorang, Vio itu cenderung masih ingin bersenang- senang. Tapi entahlah Tia tidak ingin men- judge Vio seperti itu, biarlah waktu yang akan membuktikan semuanya.
Desember 2012, saat bersejarah bagi insan- insan penuntut ilmu itu, yap bulan Desember ini adalah saat terakhir mereka bertemu. Hari ini adalah hari di mana semua jarih payah selama bertahun- tahun di bangku kuliah terbayarlah sudah dengan sebuah sertifikat berlabel Sarjana Hukum Islam.
Pagi itu Tia sudah kelihatan sangat cantik, dengan kerudung berwana lembut dan kebaya model jubah yang dia desain sendiri (kebaya ini adalah kebaya model jubah yang dia dan sophi janjikan waktu mereka masih semester tiga kemarin). Sebenarnya yang membuat Tia merasa sangat cantik hari ini bukan karena penampilannya yang berbeda dengan biasanya, tapi karena suasana hatinya yang tidak bisa ditebak, bahagia, haru, atau mungkin bingung? Entahlah.....
Toga Hitam itu telah bertahta ditubuhnya menututup kebaya simpel yang terlihat begitu anggun di tubuh Tia, Tia sudah siap untuk pergi pada acara wisuda hari ini, orang tua Tia pun terlihat begitu bahagia, tidak ketinggalan juga adik- adik Tia yang ikut hadir dalam acara wisuda tersebut. Tia merasa hari ini adalah hari kebahagiannya, setidaknya dia telah mampu memberikan sebuah senyum manis di bibir orang tuanya. Melihat mereka begitu bahagia ada rasa panas memenuhi pelupuk mata Tia, dan perlahan mata air itu menetes penuh rasa haru.
Setibanya di AC (Academic Centre) Tia melihat temen- temennya sudah berkumpul dan menikmati suasana haru hari itu ada Vio di situ, ternyata Vio sudah datang lebih dulu. Tia pun mengahmpiri Vio, ada rasa kangen yang amat sangat di hati Tia, entahlah mengapa harus rasa kangen yang Tia rasakan padahal kemarin mereka telah mengahabiskan waktu untuk bersama.
Alhamdulillah, semua temen- temen Tia berhasil menyelesaikan study mereka tahun ini jadi bisa wisudaan bareng. Mereka saling berkenalan dengan orang tua masing- masing. Berkumpul dan berbagi untuk yang terakhir di kampus tercinta IAIN Raden Fatah Palembang.
Suasana hening memenuhi Ruang AC yang cukup luas dan agak panas tersebut ketika sang MC mulai membuka acara wisuda. Detik- detik keharuan memuncak ketika nama- nama itu disebutkan. Lulus dengan pujian nama Shopiani tempat tanggal lahir, sungai lilin 28 September 1989, fakultas syariah jurusan Ahwal Al- Syakhsiyah, Annanda....., Alif...., Hasan,....., Vio............,
Lulus dengan sangat baik, nama Tia tempat tanggal lahir, 15 Februari 1989 fakultas syariah jurusan Ahwal Al- Syakhsiah, Tia maju kemudian sang Rektor pun memindahkan kuncir itu dan resmilah Tia menjadi seorang sarjana syariah, bahagia dan haru itulah perasaan Tia saat itu. Setelah acara pindah kuncir itu selesai Tia pun keluar Vio menghampiri, dan mereka saling mengucapkan selamat. Kembali rasanya mata ini menghangat sejenak, mereka menemui orang tua masing- masing dan ajang Fose- Fose sudah menanti sejak kemarin hehe...
Tia pun tidak menyia- nyiakan kesempatan terakhir ini untuk kembali narsis bersama temen- temen deketnya, suasana haru berubah menjadi suasana yang sangat seru dan menyenangkan. Diam- diam Vio sedikit menarik Tia dari temen- temen, Vio ingin hari ini adalah hari Tia bersamanya. Entahlah sepertinya ini adalah perpisahan yang sebenarnya, Tia merasa dia akan benar- benar akan berpisah dengan semuanya.
” Vio, sekarang kita dah selesai kita dah wisuda, kamu mau ngapain?” Tia memulai percakapan.
 “ Entah lah aku sendiri bingung, tapi yang pasti aku mau cari kerja dulu, Yank...”
 “ aku juga kayaknya gitu, tapi kerja dimana aku belum tau”
 “ kamu mau pulang kampung ya?”’
“ enggak ah, aku sih pengennya di sini aja....”
“ Tunggu aku ya yank....”
“ Tunggu apa?”
“ tunggu aku datang melamar kamu...”
“ hehe, ya sayank, ehm kamu bener mau nikah sama aku yank?”
“ ya sayank, kamu masih gak yakin?”
“ bukannya gitu, tapi aku khawatir aja takdir menentukan lain....”
“ insyaAllah aku akan datang yank, dua tahun lagi...”
“hem, ya Insya Allah..”
Tiba- tiba Sophi, hasan, gendut, alif, sama iza datang
“ hei, kalian ya enak banget berduaan mulu....”
“ eh, kalian, hehe...”
“ kalian, kalian, ga boleh tau belum muhrim, hehe..”
“ eh, kapan kalian nikah, katanya habis kuliah nikah, ayo Vio buktikan janjimu...”
“ sabar dunk, toga aja belum lepas dah maksa nikah aja...”
“ ah, kamu tu mank kayak gitu Vio, dari dulu sampe sekarang gak berubah- berubah..”
“ hehe..”
“ ohy, ndut kamu mau ngapain setelah ini?” (Tia mengalihkan pembicaraan)
“ ya pulang lah...”
“ beneran ndut, kamu beneran mau ikut tes hakim ya”
“ ya Tia, insya Allah...kamu sendiri”
“ mau sih ikut tes hakim..”
“ ya udah kita semua ikutan tes hakim aja yuk bareng- bareng” (gendut antusias)
“ aku mau tes administrasi KUA ja ndut” kata Tia
“ oh, kamu mau kerja di kantor KUA ya? Alif tiba- tiba nyeletuk
“ mau nya, hehe”
“tapi rencananya aku mau ikut study buat jadi Mediator atau advokat dulu Lif, bisa sekalian kan kalau aku ikut tes hakim, aku gak bisa ikut tes administrasi KUA lagi sebab tes nya itu barengan optionnya Cuma administrasi KUA, sama Hakim kalau tes CPNS untuk lingkungan Departemen Agama, gak tau kalau untuk Panitera.”
“ wah, plan mu dah jauh juga ya Tia...”  Iza ikutan bicara
“ gak gitu juga kog za..”
“kamu za mau ngapain?”
“ aku mau sekolah lagi aja Tia”
“ oh, mau S2 y”
“ Insya Allah”
“kamu Lif”
“ sama kayak gendut, aku sama hasan mau ikut tes hakim aja”
“ ya lah...”
“ hayo Vio kamu sendiri mau ngapain?” hasan menyentuh pundak vio
“ aku....., ya udah aku ikut tes hakim juga”
“ kamu phi” tanya Tia sama sophi yang dari tadi Cuma jadi pendengar
“ aku mau ngelanjutin kerja sama ibu Nurmala dulu Tia untuk sementara.”
“ oh iya deh....”
“ eh ngomong- ngomong aku pulang duluan ya, tuh ibu sama bapak ku dah nungguin dari tadi” tiba- tiba Tia pamit mau pulang duluan.
3 tahun berlalu.....
Sejak kelulusan itu sudah lama sekali Tia tidak pernah berhubungan dengan teman- teman kuliahnya dulu, entah bagaimana kabar mereka. Vio.....? tiba- tiba nama itu mengiang di telinga Tia. Kangen banget rasanya sama Vio, tapi sejak saat itu Vio seperti menghilang dari kehidupan Tia.
Setelah kelulusan 3 tahun lalu Tia langsung ikut pakde nya kerja di kantor Notaris, Tia bener- bener jadi seoang konsultan hukum keluarga (mediator). Tia sibuk dengan pekerjaanya, setelah mencoba peruntungan sebagai seorang mediator Tia pun mencoba untuk ikut Tes administrasi KUA dan alhamdulillah Tia lulus dia mendapatkan daerah kerja dikampung halaman Tia pulang kampung. Berbakti pada tanah kelahiran dan mencoba memberikan pelayanan yang benar pada masyarakat.
Sebenarnya tidak ada jarak yang begitu jauh untuk Tia tetap berhubungan dengan Vio, tapi entahlah mengapa cinta itu menghilang sejak Vio lulus dari tes CaKim 2 tahun lalu. Mungkin Vio terlalu sibuk dan keadaan yang membuat dia sulit untuk menghubungi Tia. Vio sekarang udah jadi seorang hakim disebuah PA di Sumatera Barat.
Hari ini Tia libur dan dia pun memutuskan untuk liburan ke ibu kota, yah sekalian mengingat masa lalu, siapa tau Vio juga lagi liburan hehe, ngarep banget ya....
Setelah menempuh perjalanan yang cukup melelahkan akhirnya Tia sampai juga di kota kenangan itu, huft bayangan Vio melintas- lintas dibenaknya. Apa yang harus dia lakukan di kota ini? Oh iya, Tia ada ide Tia akan menghubungi Alif, bukannya Alif sekarang udah jadi Hakim juga di PA Palembang? Ya Alif satu- satunya temen Tia yang tetap berdomisili di Palembang, sedangkan yang lain kayak gendut udah jadi Notaris di Belitong, Hasan udah jadi Panitera di PA Banyuasin, Sophi kabarnya dia udah jadi Dosen di Universitas Andalas Padang Sumatera Barat, Iza juga udah jadi seorang hafidza tingkat nasional sekarang dia di Jakarta menetap di sana.
Iza udah nikah tahun kemarin untunglah Tia bisa menghadiri hari bahagia sahabatnya itu, iza nikah sama temennya sama- sama anak Tahfidz. Tiga tahun berlalu tidak ada yang berbeda dengan kota ini, masih seperti dulu, hanya saja patung Modo- Modi maskot Sea Games 5 tahun yang lalu udah ga ada lagi, hehe.
Jari- jari Tia menekan tombol HP nya mencari nama Alif, uh udah lama banget aku gak menghubungi dia, apa mungkin dia masih ingat sama aku? Apa lagi dia sekarang udah jadi hakim, hem....Tia bergumam dan sedikit merasa ragu. Tapi akhirnya dicobanya juga menghubungi Alif. Tut...Tut...Tut...
“halo assalamualaikum...”
“ waalaikumsalam...”
“ Lif ini Tia, kamu apa kabar?”
“ oh Tia alhamdulillah kabar aku baik, kamu sendiri gimana?”
Alif masih seperti dulu dingin...
“alhamdulillah Lif, baik... ohy aku sekarang lagi dipalembang lho, kangen sama suasana kuliah dulu”
“ sama aja Tia aku juga kangen, mana temen- temen udah pada jauh..”
“ iya lif....apalagi Vio udah susah banget dihubungi...” (curcol)
“oh iya kamu masih pacaran sama Vio ya”
“ gak tau lif, gelap hehe” gayanya jadul banget
“ sekarang Vio tugas di Padang kan?”
“ iya Lif, kalian sering berhubungan ya?”
“ iya Tia, tapi gak terlalu sering sih...”
“ow, gimana kabar Vio lif?” tanya Tia sendu
“ maaf Tia bukannya aku mau bikin hubungan kalian bertambah buruk, tapi aku tahu sesuatu tantang Vio...”
“ apa lif?”
“ tapi kamu jangan sedih ya”
“ ya, cerita aja Lif gak apa- apa”
“beneran lho...!”
“ iya Lif, cerita aja”
“ aku denger katanya Vio sekarang udah mau nikah Tia” kata alif pelan bahkan terkesan sangat hati- hati.
“Hah....!!!?” Tia kaget
“ iya tia, kemarin malem dia telp aku katanya bulan depan dia mau nikah, dan insya Allah akan dilangsungkan di Palembang”
“ sama siapa Lif?”
“ kamu janji kamu gak marah ya Tia...!”
“ kenapa Lif kayaknya ada sesuatu yang gak mengenakkan?”
“ iya Tia agak gak mengenakkan...”
“ apaan sih Lif” Tia mulai gak enak
“ Vio mau nikah sama Sophi, Tia...” kata alif pelan
“hah...!!!!!oh, ya syukurlh Lif...” Tia terhenyak
“ tapi kamu gak pa- pa kan Tia?”
“ gak pa- pa kog Lif...” suara Tia pun sesenggukan
“ jangan sedih Tia, kan masih ada aku hehe,,,” Alif mencoba menghibur Tia
“ Kamu ada- ada aja lif, kamu sendiri kapan nikah? Apa kabar Nia?”
“ Nia masih menuntut Ilmu, Insya Allah tahun depan Tia, tapi tenang aja aku mau nikah setelah kamu nikah aja ya, hehe.”
“ kamu buat aku makin sedih aja Lif...huk...huk...”
“ yah Tia kog cengeng....”
“ hehe, ya deh masak nangis wong temen kita mau nikah harusnya aku ikutan bahagia ya to...!” tia mencoba tegar
“ nah gitu dong, itu baru namanya Tia..”
“ ya udah, makasih informasinya ya Lif...”
“ ok Tia sama- sama...”
“assalamualaikum”
“waalaikumsalam”
Malam ini bener- bener berkabut, awan menggumpal menutup cahaya rembulan yang hendak nampak, seperti nya alam pun mengerti begitu terlukanya hati Tia, sakit amat sangat sakit. Bagaimana tidak orang yang begitu dia sayangi begitu diharapkannya untuk menjadi seorang yang hadir dalam kehidupan Tia selanjutnya berlalu dengan sangat membekas, bahkan membuat luka yang begitu menganga. Kembali hati Tia tercabik perih ya Allah.....
Dia adalah orang yang pernah menjadi sahabat Tia kini menjadi calon istri dari seseorang yang tengah mengisi hati Tia, seandainya ini terjadi pada kalian aku yakin luka itupun akan menghiasi hati kalian bukan?...
Tapi Tia mencoba menghadapinya dengan sabar, mungkin nun jauh di sana masih ada Adam yang bersedia untuk mempersunting Siti Hawa meski ada luka di sana. Tia memutuskan untuk pulang hari ini Tia tidak sanggup berlama- lama di sini.
Pagi- pagi buta Tia telah stand by di terminal penantian menuggu sebuah Bus penata hati menjemputnya, untuk membasuh luka yang kian perih. Tanpa terasa setengah jam berlalu bus itu pun muncul, dengan langkah gontai Tia menuju bus tersebut, memilih tempat duduk pojok untuk bisa sendiri dan meneruskan lamunannya dalam luka.
Tia tidak menyadari kalau ada sepasang mata yang memperhatikannya sejak tadi, mata itu pun memandang sendu pada Tia, seolah dia tau kalau saat ini Tia sedang membutuhkannya. Dengan sedikit keraguan dia mencoba menghampiri Tia.
“ assalamualaikum “ suara itu menyapa
“ wa’alaikum salam “ Tia terbelalak
“ Tia, apa kabar?....” lembut masih seperti dulu
“ alhamdulillah baik,hah...Kamu? apa kabar?, sejak kapan kamu ada disini dan mau kemana?“ Tia melontarkan pertanyaan bertubi- tubi dipenuhi oleh rasa kangen dan tidak menyangka.
“sebelum aku jawab, bolehkah aku duduk di sampingmu? “ orang itu pun tersenyum
“ oh iya, boleh- boleh silahkan......”
“ terimakasih bidadariku.....”
“ hehe, kamu tu masih aja kayak dulu ya san, banyak anehnya....”
Ternyata orang itu adalah Hasan
“ gak kog Tia, aku beneran lho...., mau gak kamu jadi permaisuriku?”
“kamu ne ada- ada aja, pa kabar kamu San?”
“ alhamdulillah Tia, kabar q baik....”
“ kamu dari mana dan mau ke mana San?”
“aku dari Rumah mau ke hatimu....” hasan menggoda lagi
“serius Hasan....!”
“ ya aku serius Tia...”
“ ah kamu tu ya....”
“ aku mau ke semendo Tia..”
“ ngapain?”
“ ngelamar kamu...”
“ kamu kapan seriusnya sih San?”
“ tunggu kamu jawab kamu mau jadi istriku baru aku serius...”
“ gak asyik ah....”
“ hehe, gitu aja ngambek...”
“ ya lah orang serius, malah diledekin terus..”
“ya habisnya, dari pertama naik bis tadi aku perhatiin kamunya sedih gitu Tia...”
“ oh, hehe...........”
“kenapa ketawa?”
“ ya gak ada apa- apa”
“ aku mau ke Semendo Tia, ada urusan ke KUA di sana...”
“jauh banget, urusan apa San?”
“ ya biasalah kasus........”
“ tumben banget ya, ada kasus dari Banyuasin kog mental ke Semendo...”
“ nah, itulah hebatnya..”
“hebat apanya...?”
“ kuasa Allah Tia..”
“maksudnya”
“ jodoh...hehe”
“ ah kamu...”
“ oh ya Tia, kamu kenapa y kog dari tadi aku iiat ada awan mendung diwajahmu...?”
“ ya apa? Perasaan wajahku ga ada awannya lho!”
“ hehe, kamu kenapa sedih Tia ada masalah?”
“ g ada kog san..”
“ ga usah bohong Tia, aku tau kamu, kita berteman sudah lama.....”
“ hem, ya San ada sedikit problema......heh”
“ kenapa?”
“ kamu tau gak bulan depan shopi mau nikah...?”
“ hem................”
“kenapa?”
“ ya Tia aku dah tau, sama Vio kan?”
“ iya San, aku sedih aja kalau ingat janji Vio sama aku dulu.........”
“ itu lah namanya takdir Tia, kita manusia hanya bisa berencana, yang punya kuasa Allah...”
“ iya San....”
“ udah gak usah sedih, ikhlasin aja Vio nikah, masih banyak kog Adam yang mau sama kamu....” Hasan mencoba menghibur Tia.
“ ya San, aku tau, tapi hati ini gak bisa bohong kalau sebenarnya dia tercabik- cabik.....”
“ ya aku ngerti Tia, tapi aku yakin kog kamu pasti bisa ngelupain Vio....”
“ya san, lupa sama cintanya tapi kenangannya akan selalu ada...”
“ ya itu aja udah cukup untuk tidak membuat hati kamu sakit Tia...”
“ iya San, doain aja.....”
“pastinya.......”
“ kamu sendiri apa kabar San?”
“ alhamdulillah, seperti yang kamu lihat, aku baik- baik saja..”
“ kamu belum mau nikah apa?”
“belum Tia, calon ku masih belum siap...”
“ehm....”
“ ya sebab hatinya masih terluka, dia bilang baru bisa sembuh kalau aku mampu membalutnya dengan perban cinta yang putih dan bersih”
“ lebay banget kamu San...!”
“ hehe, senyum dong Tia, kamu tu jelek lho kalau cemberut kayak gitu...”
“biarin.............”
“yah Tia, gak asyik...”
“ kamu ah yang gak asyik.....”
“ ya udah mau nya sekarang apa?”
“ya gak ada apa- apa...”
Perjalanan pun begitu cepat berlalu tanpa terasa mereka udah sampai di persimpangan terminal Muara Enim, Tia kelihatan sudah agak melupakan lukanya, kehadiran Hasan hari itu begitu tepat.

Dalam kelam lamunan Tia kembali menghiasi malam itu, entah apa yang membuat hatinya kembali terasa sangat perih dan tercabik- cabik. Oh iya besok adalah hari bahagianya Vio, undangan telah sampai ditangannya satu minggu yang lalu, Tia gak tau apakah dia akan menghadiri pernikahan itu atau tidak, hatinya masih begitu perih, dan dia takut tidak mampu menghapi kenyataan itu.
Kemarin malam Hasan menghubungi Tia dan menanyakan apakah Tia akan datang memenuhi undangan Vio atau tidak, sedangkan hasan sendiri kemungkinan besar akan menghadirinya. Sebenarnya tidak ada alasan ku untuk tidak menghadiri pernikahan Vio, Tapi...........
Yapz, aku akan datang batin Tia. Malam ini Tia sudah di Palembang dan tetap bersusah payah memersiapkan diri untuk segala kemungkinan. Melintas kembali bayangan Tia tentang cerita cinta 5 tahun lalu, ketika Tia pertama kalinya bertemu dengan keluarganya Vio, dan besok hal itu akan terjadi lagi tapi kali ini keadaannya berbeda.
Pagi itu di sebuah masjid yang megah telah berkumpul orang- orang untuk menghadiri acara pernikahan tepatnya akad nikah antara Vio dan Sophi, aku pun telah lama berdiri di situ, sambil menunggu temen- temen yang lainnya datang aku iseng menghubungi nomor itu lagi, tut..tut...tut...hah, ternyata nomor itu masih aktif.
Ketika tia sedang galau dengan fikiran nya, tiba  - tiba dari dalam masjid terjadi kegaduhan...semua tatapan mata menuju ke satu orang,yaitu vio. Tanpa pernah diduga sebelumnya,vio yang sebelumnya terlihat sehat,pagi itu terlihat sangat pucat sekali...rupanya selama ini vio menyimpan sebuah rahasia tentang kesehatannya.vio mengidap penyakit kanker otak stadium akhir. Vio pun akhirnya buka mulut dan jujur tentang penyakit yang selama ini diderita nya didepan semua orang termasuk sophi, calon istri nya...
Sophi....!!! ucap vio dengan lirih
Apa vio? Kamu baik – baik saja kan?? Tanya sophi khawatir
“Sophi maafkan aku, kalau selama ini aku telah membohongimu tentang penyakitku, aku tidak ingin membuat orang- orang yang menyayangiku merasa sedih denga keadaan ini, maafkan aku juga kalau selama ini....” vio menggantung ucapannya
“ kalau sebenarnya apa Vio?” tanya sophi
“ kalau selama ini aku masih mencintai Tia, aku tidak bisa mencintaimu Sop, jujur sampai saat ini aku masih mencintai Dia. Aku juga tidak bisa untuk melupakan tia...aku sangat mencintai tia.... “ ucap vio
“ apa...!!!” sophi kaget
“ iya sop, maafkan aku telah memilihmu dalam proposal itu, maafkan aku...” sesal Vio
“ kamu kelewatan Vio, ini hari pernikahan kita, tapi kamu malah mengacaukan semuanya..” sophi tidak mampu menahan rasa malunya
“ sabar sophi, sabar” semua orang mencoba menenangkan sophi
“aku tau kamu pasti sangat marah Sop tapi itulah kenyataannya, jadi aku minta sama kamu sop dan mungkin ini adalah permintaan terakhirku sama kamu... “ pinta vio
Dengan sangat terkejut dan menahan rasa sakit di hati, sophi memaksakan diri untuk tetap mendengarkan permintaan Vio. “apa Vio?”
“Shop, aku minta sama kamu tolong batalkan pernikahan kita, karena aku tidak bisa mencintai kamu, dan aku takut tidak bisa membahagiakan kamu. Dan kalau bisa tolong panggilkan Tia, dia hadir kan?”
Ternyata tanpa sepengetahuan mereka berdua, tia mendengarkan percakapan vio dan sophi, dan tetap mencoba mendengarkan tanpa berniat untuk mengacaukan pembicaraan itu.
Ya Vio, Tia hadir........
Aku ingin dia ada di sini Shop, tolong.....
Melihat Vio yang semakin melemah dan sophi yang tidak mampu beranjak, akhirnya Tia mendekat karena Tia tidak mampu melihat Vio seperti itu
“Aku ada di sini Vio, aku ada buat kamu, aku juga sangat mencintai kamu” Tia tidak mampu menahan air matanya.
“Tia...................” lirih Vio
“ ya Vio...”
“ Tia, maafkan aku, selama ini aku telah mengecewakanmu, aku sudah melukai dan mengkhianati cinta kita, aku belajar melupakanmu Tia, tapi aku juga telah melukai Sophi, maafkan aku....”
“ Tidak Vio, kamu jangan berkata seperti itu, aku sudah memaafkanmu, jauh sebelum kamu meminta maaf kepadaku, aku ikhlas kog kamu menikah dengan sophi, aku bahagia jika bisa melihat kamu bahagia...” Tia mencoba menegarkan hatinya
“ Tidak Tia, aku sebenarnya masih mencintai kamu bahkan sangat mencintai kamu, waktu 2 tahun tidak akan mampu menghapus bayanganmu dalam ingatanku Tia, cinta ku kepadamu tidak akan pernah hilang Tia, aku meninggalkanmu hanya karena aku tidak ingin melihatmu menderita karena penyakitku...”
“ tapi kamu tidak adil Vio...” Sophi merasa sangat sakit
“ maafkan aku juga Shop, aku tidak pernah mengizinkan kamu mencintaiku, tapi kamu memaksa masuk dalam kehidupanku, dan berharap aku bisa menikah denganmu, tapi maaf baru hari ini aku bisa mengatakan ini semua padamu kalau aku tidak pernah mencintaimu.”
Shopi berlari, aku tau apa yang dirasakan shopi saat ini. Luka itu telah menghuni hatinya dengan sangat cepat melebar dan menjarah seluruh hatinya, mungkin untuk sekian lama dia tidak akan mampu membuka hatinya, masih terlalu perih, tetapi aku yakin ini yang terbaik.
“Vio, kamu tidak seharusnya berkata seperti itu sama shopi, dia calon istri kamu, dan sebentar lagi kamu akan menikah dengan dia...” tiba- tiba Ibunya Vio datang
“ tapi Bu, Vio tidak pernah mencintai dia!”
“ ya Vio ibu tau, tapi kenapa baru hari ini, ini benar- benar tidak adil untuk sophi Vio..”
“ apa ini adil untuk Vio Bu? Vio tidak bisa menikah dengan orang yang tidak Vio cintai, Vio ingin di akhir hidup Vio, Vio bersama dengan orang yang Vio cintai dan mencintai Vio Bu...”
“ ibu sendiri tidak mengerti Vio, mengapa ini bisa terjadi...”
“ Vio, apa yang ada dalam fikiranmu sebenarnya, kenapa kamu seperti ini?” Tia juga tidak mengerti
“aku hanya ingin menikah sama kamu Tia, seperti janjiku dulu aku akan menikahi kamu, kamu segalanya buat aku”
“ lebih baik pembicaraan ini kita lanjutkan nanti, Vio harus segera di bawa ke rumah sakit” Papa Vio menyarankan karena dia sangat khawwatir akan keadaan Vio yang semakin melemah
Vio pun akhirnya di bawa ke rumah sakit. Di lain tempat Sophi masih sesenggukan di mobilnya tak mengerti harus berbuat apa lukanya terlalu perih dan belati cinta itu telah menorehkan luka yang amat dalam. Ternyata hasan masih di situ, mencoba menghampiri dan menghibur Sophi.
“ Sop, sabar ya ini cobaan buat kamu...”
“ eh kamu, kamu gak ikut nganterin Vio pa?”
“ bagaimana mungkin aku bisa ninggalin kamu dalam keadaan seperti ini Sop”
“ lebih baik kamu pulang gih, aku mau sendiri dulu”
“ maafkan aku sop, meskipun ini bukan saat yang tepat, dan mungkin hati kamu telah tertutup, tapi aku juga harus jujur sama kamu, kalau aku siap membalut lukamu sop, dan aku berjanji akan merawat luka itu sampai sembuh, aku masih menunggu dan berharap sama kamu sop..” hasan menunduk
“ san, kamu tau hati ku baru saja terluka?”
“ iya sop, aku tau tapi tolong izinkan aku untuk mengobatinya...”
“ benarkah kamu masih menyimpan rasa itu san...”
“ benar sop...”
Sesampainya di rumah sakit, Vio langsung masuk ruangan UGD dan mendapatkan perawatan maksimal. Ibu Vio meminta Tia untuk pulang saat itu dan membiarkan Vio beristirahat dan menenangkan fikirannya.
“ nak Tia, ibu harap nak Tia pulang aja sekarang, ibu takut nanti Vio ada apa- apa...”
“ tapi bu, Tia pengen Tia ada di samping Vio saat Vio sadar nanti”
“tidak Tia, pernikahan Vio belum berakhir dan lebih baik kamu pulang”
Dengan perasaan yang tidak menentu Tia memaksakan diri untuk pulang dan tidak pernah bermimpi untuk bisa bersama Vio lagi.
2 minggu berlalu, Vio menjalani perawatan dan sekarang kesehatan vio mulai membaik meskipun masih terlihat lemah. Dia tidak pernah tau apa yang telah terjadi, saat itu seperti mimpi baginya yang akan terlupakan dengan terjaganya ia dari lelapnya. Tapi rasa itu tidak bisa dibohongi, dia merindukan Tia.
“ tia kamu di mana?” Vio bergumam.
Ketika rasa dalam hati Vio menggebu, seseorang datang dan menyapa Vio
“bagaimana keadaanmu Vio?”
Vio menoleh “ oh kamu sop, alhamdulillah keadaanku semakin membaik seperti yang kamu lihat sekarang”
“ sepertinya kehadiranku sudah benar- benar tidak diharapkan lagi ya Yo?”
“ maafkan aku sop...”
“ ya sudah Yo, kita mungkin memang tidak ditakdirkan untuk bersama tapi satu hal yang harus kamu tau, aku malu Vio, aku malu dengan keadaan ini....!”
“ ya harus bagaimana lagi, apa aku harus memaksakan diri untuk tetap menikah dengan mu sementara di hatiku tidak pernah tersimpan cinta untukmu?”
“ kamu kejam Vio...”
“ ini harus ku lakukan Sop, karena aku tidak ingin kehilangan cintaku, aku pun tidak ingin menyakitimu dan terus menerus membohongimu...”
“tapi kenapa ini kamu lakukan sama aku Yo?”
“ aku juga tidak mengerti Sop, mengapa takdir kita seperti ini, kenapa aku harus merencanakan pernikahan denganmu, sedangkan aku mencintai orang lain. Mungkin ini hanya sebuah kesalahan, maafkan aku.”
“ya aku mengerti Yo, dan aku terima itu, ini juga mungkin salahku...”
“ ya Yo, kamu bisa kembali sama Tia, dan insyaallah bulan depan Sophi akan menikah sama aku” tiba- tiba muncul seseorang dia adalah Hasan.
“hah, kamu san?”
“iya Vio, aku yang akan menikahi Sophi, kamu gak usah takut Tia tidak pernah mencintai aku, dan aku pun begitu karena aku juga sama seperti kamu yang masih mencintai Tia, dari dulu sampai sekarang aku masih mencintai Sophi. Dan aku akan membahagiakannya insyaallah”
Sophi tersipu
“ Luar biasa...” Vio merasa ini sebuah karunia terindah
“ya Ney, dan aku mau nikah sama kamu, telah begitu lama diri ini menanti kebahagian bersamamu lagi, aku rindu sama kamu Ney...”
Sebuah kejutan luar biasa bagi Vio, sesuatu yang jauh diluar dugaannya
“ Tia...............!!!”
“ ya Ney, ini aku....”
“ aku juga kangen sama kamu ney...” Vio meneteskan air matanya
“ Maafin aku ya Ney, selama ini aku menghilang dari kamu dan belajar melupakanmu, aku telah melukaimu dan mengecewakanmu...” sesal Vio
“ sudah lah Ney, aku sudah melupakannya, sekarang aku ingin menagih janjimu dulu, kapan kamu akan melamarku?”
“ hari ini Tia, hari ini juga aku akan melamarmu...” Vio terlihat sangat bahagia
“ hehe, kamu masih sakit sayank...”
“ tapi aku tidak ingin menyia- nyiakan waktu ku Tia, kamu tau waktu ku mungkin tidak banyak lagi, jadi izinkan aku untuk bahagia bersamamu, meskipun sebentar...”
“ Vio, kamu tidak boleh berkata seperti itu, kamu pasti sembuh...”
“ iya Vio, kamu tidak boleh putus asa kita semua sayang sama kamu” hibur hasan
“ iya aku janji aku akan sembuh untukmu Tia..”
“iya sayank...”
Satu bulan dari peristiwa itu kesehatan Vio pun sudah sangat baik dan lamaran itu pun berlangsung khidmat. Tidak menunggu waktu yang begitu lama lamaran itu pun disusul dengan pernikahan Tia dan Vio. Sebuah kebahagiaan yang memang sangat ingin diraih oleh keduanya, hidup bersama selamanya.
Malam itu, adalah malam dimana cinta mereka berlabuh dalam sebuah ikatan yang halal dan diridhoi oleh Allah, jalinan cinta yang penuh liku dan perjuangan berakhir bahagia. Sebuah akad nikah telah terlewati dan rentang haram itu pun luluh menjadi sebuah sentuhan lembut penuh kasih sayang. “ Ney, sholat dulu yuk...” bisik Vio
“Hem, sholat? Tia bingung karena memang Tia merasa dua jam yang lalu dia sudah melakukan sholat isya berjamaah sama Vio
”ya Sayank, sholat yuk...!
“tapi, tadi kita kan udah sholat yank”
“ih dasar ya orang ini, dodong nya gak pernah hilang”
“lah trus kita mau sholat apa?, tahajud belum bisa kita belum tidur...”
“ ini sholat sunnah sebelum tidur” jelas Vio
“ tapi kog dulu aku gak pernah ngerjain ya yank, aku gak bisa”
“ ya nanti aku ajarin”
“tapi...”
“ayo pokoknya sholat dulu” Vio menarik tangan Tia lembut
“ih, sholat apa sih yank?”
“sholat biar Allah selalu melindungi kita”
“ya deh”
10 menit berlalu
“sudah mengertikah sekarang sayank ku” goda Vio
Tia tersipu, Vio mendekat dan mencium kening Tia lembut............
Cut, ini Cuma hak pengarang, yang jadi pembaca gak boleh menambah- nambahi heheheh......
Semoga mimpi yang indah akan benar- benar terwujud dalam cinta yang nyata, dalam bingkai kasih yang halal dan takkan terpisah untuk selamanya. Amin. Bersambung.